Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SAMSAT, Indomaret, Tokopedia dan Aplikasi Online
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara tanpa kecuali, karena dengan pajak itulah negara bisa membangun sarana dan prasarana agar bisa dinikmati oleh semua warganya. Termasuk dalam hal ini pajak kendaraan bermotor, yang wajib kita bayarkan setiap tahunnya.
Nah agar lebih memudahkan para wajib pajak dalam membayarkan pajaknya, SAMSAT menyediakan aneka macam cara pembayaran yang bisa dipilih oleh pemilik kendaraan. Mari kita simak satu per satu;
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/18 |
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat SAMSAT
Datang ke SAMSAT
Membayar Pajak Kendaraan di SAMSAT Keliling
Prosedur pembayaran pajak kendaraan melalui SAMSAT Keliling pada dasarnya hampir sama dengan prosedur pembayaran pajak kendaraan dengan Anda datang ke kantor SAMSAT. Bedanya adalah, mobil SAMSAT Keliling ini yang bergerak mendekati lokasi Anda dan parkir pada tempat yang telah ditentukan. Anda tinggal ikuti alur proses pembayarannya hingga selesai, dan jangan lupa bawa persyaratan yang dibutuhkan.Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Indomaret
Langsung di kasir, dengan membawa KTP Pemilik Kendaraan
Pembayaran pajak kendaraan di Indomaret ini dapat Anda lakukan dengan
mengunjungi Indomaret di manapun Anda berada. Sampaikan ke kasir bahwa Anda
hendak membayar pajak kendaraan. Selanjutnya kasir akan menanyakan nomor
polisi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, dan meminta Anda untuk
menunjukkan STNK, KTP Pemilik kendaraan dan nomer HP wajib pajak. Setelah itu
Anda tinggal membayar pajak kendaraan yang ditagihkan.
Setelah
pembayaran berhasil dikonfirmasi, Anda akan menerima SMS yang berisi struk
bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and
Identification).
Anda dapat mengklik link yang terdapat di SMS dan muncullah gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) beserta QR code/ barcode sebagai tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK yang bisa Anda simpan atau dicetak di kemudian hari.
Melalui mesin i-payment, tanpa KTP pemilik kendaraan
Jika kebetulan Anda tidak membawa KTP Pemilik kendaraan, Anda dapat mengunjungi Indomaret yang terdapat mesin i-payment
Pada mesin i-payment, Anda bisa memiilih lokasi tempat kendaraan Anda didaftarkan, kemudian mengisikan nomer polisi kendaraan dan nomer HP wajib pajak. Setelah itu mesin akan mencetak struk untuk Anda bawa ke kasir dan melakukan pembayaran.
Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima sms berisikan bukti pembayaran dan link yang bila diklik akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) beserta QR code/ barcode sebagai tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK
Perlu diingat bahwa metode ini hanya bisa dilakukan pada Indomaret yang memiliki anjungan mesin i-payment, karena tidak semua Indomaret memiliki mesin ini.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat lebih dari 16.000 gerai Indomaret yang tentunya akan sangat memudahkan para pemilik kendaraan dalam membayarkan pajak tahunannya.
Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Lewat Aplikasi
- Masukkan kartu ATM pada mesin Anjungan Tunai Mandiri
- pilih bahasa Indonesia.
- Masukkan PIN ATM
- pilih menu “Bayar/Beli”
- Pilih Multipayment,
- Masukkan Kode Perusahaan 60110 (Samsat Online Nasional), kemudian tekan “Benar”
- Isi Nomor Bayar, lalu tekan “Benar”
- Selanjutnya, akan muncul konfirmasi data nasabah
- Pilih nomor 1 sesuai tagihan yang akan dibayarkan, pilih “Ya”
- Selanjutnya muncul konfirmasi pembayaran, pilih “Ya” untuk melakukan pembayaran
- Simpan bukti pembayaran berupa struk sebagai bukti pembayaran sah dari bank Mandiri.
- Masukkan kartu ATM pada mesin,
- lalu ketikkan PIN Anda
- Pilih menu “Lain”,
- lalu pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”,
- lalu pilih “e-Samsat”
- Masukkan 4 digit kode institusi Samsat Online Nasional serta kode pembayaran yang telah didapatkan.
- Kode institusi Samolnas adalah 1500
- Setelah tagihan muncul dan sesuai, Lakukan pembayaran
- Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi Anda.
- Masukkan Kartu ATM,
- Pilih Bahasa Indonesia,
- Masukkan PIN Anda.
- Pilih menu “Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran/Pembelian”,
- Pilih “Pajak”
- Pilih “e-Samsat”
- Pilih kode provinsi asal kendaraan Anda
- Masukkan kode wilayah
- Masukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (masukkan nomor polisi dan huruf di belakang nomor polisi)
- Lakukan konversi atas huruf di belakang nomor polisi
- pilih “Lanjutkan”
- Input nomor polisi dan digit angka (hasil konversi huruf di belakang nomor polisi), pilih “Benar”
- Lakukan verifikasi data yang tertera pada layar ATM Link Bank BRI dengan data milik nasabah. jika sesuai, pilih “Ya”.
- Pilih jenis rekening “Rekening Rabungan”
- Proses pembayaran berhasil, simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Tokopedia
- SAMSAT KEP. RIAU
- SAMSAT JATIM
- SAMSAT JABAR
- SAMSAT JATENG
- SAMSAT BANTEN
- Pilih SAMSAT asal kendaraan Anda
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda
- Masukkan nomer mesin kendaraan Anda
- Masukkan NIK/ Nomor KTP Anda
- Klik Bayar
- Setelah melakukan pembayaran, anda akan menerima SMS dari SAMSAT ke nomor HP yang didaftarkan sebelumnya di akun Tokopedia anda
- Buka SMS tersebut, kemudian klik link yang terdapat pada SMS tersebut, lalu download E-STNK terbaru anda
- Selamat !! anda sudah mendapatkan E-STNK terbaru anda, anda tidak perlu lagi ke Kantor SAMSAT setelah ini
- Jika Anda belum juga menerima sms notifikasi, silahkan Anda kirimkan sms dengan format : JATIMBUKTIBAYAR[no bukti bayar] kemudian kirim ke 7070, selanjutnya tunggulah 1x24 jam
- Jika masih belum menerima SMS, Anda dapat datang langsung mendatangi samsat terdekat di kota Anda dan pastikan untuk membawa ktp asli sesuai nama yang tertera pada STNK, STNK asli, beserta menunjukkan nomor bukti struk pembayarannya.
Posting Komentar