Latar Belakang kedatangan Bangsa Belanda di Wilayah Nusantara
Beberapa hal yang mendasari kedatangan Bangsa Belanda di wilayah Nusantara
adalah sebagai berikut:
Pada abad XIV, Kesultanan Turki tidak lagi menguasai sebagian besar Eropa dan
Asia Timur. Daerah-daerah bekas kekuasaan Turki kembali dikuasai negara-negara
Kristen khususnya Portugis, sehingga Lisabon kembali menjadi pusat perdagangan
rempah-rempah di Eropa.
Pada tahun 1568 terjadi perang Delapan Puluh Tahun antara Nederland dengan
Spanyol, mengakibatkan perdagangan Belanda di Eropa Selatan menjadi tidak
lancar, lebih-lebih sesudah Spanyol berhasil menduduki Portugal pada tahun
1580.
Harga rempah-rempah di Eropa tinggi karena kapal dagang Belanda dilarang
membeli rempah rempah dari Lisabon, sejak Portugis dikuasai oleh Spanyol.
Ekspedisi Cornelis De Houtman
2 April 1595 kapal-kapal Pedagang Belanda dipimpin oleh Cornelis de Houtman
dan Pieter de Keyser bertolak dari pangkalan Tessel, Belanda Utara. Cornelis
de Houtman mengepalai urusan perdagangan, dan Pieter de Keyser mengepalai
urusan navigasi. Ekspedisi ini berhasil mendarat di pelabuhan Banten pada
tanggal 23 Juni 1596.
Dikarenakan perilaku dan sikapnya kurang bersahabat, Cornelis De Houtman
diusir dari Banten. Dari Banten Cornelis de Houtman kemudian menuju ke Bali.
Setelah membeli rempah-rempah, rombongan kembali ke Belanda.
Ekpedisi Jacob Van Neck
Pada tanggal 1 Mei 1598 rombongan kedua pedagang Belanda berangkat dari
Nederland menuju Indonesia dengan armada berjumlah delapan buah kapal yang
di pimpin oleh Jacob van Neck dibantu oleh van Waerwijk dan van
Heemskerck.
Pada tanggal 28 Nopember 1598 armada Belanda yang dipimpin oleh Jacob Van
Neck ini tiba di Banten. Kedatangan Van Neck diterima baik oleh rakyat
Banten karena tingkah lakunya berbeda dengan pendahulunya. Pengalaman
pertama yang dilakukan De Houtman yang merugikan itu rupanya dijadikan
pelajaran.
Jacob van Neck kemudian mendarat pula di bandar-bandar pantai utara Jawa
bahkan sampai pula di Maluku. Keberhasilan Jacob van Neck kemudian diikuti
oleh kapal- kapal dagang Belanda yang lain, sehingga berbondong-bondong
orang-orang Belanda datang ke Indonesia.
Berdirinya VOC
Untuk menghindari persaingan sesama pedagang Belanda, maka atas usul Johan
van Oldenbarnevelt pada tahun 1602 dibentuklah VOC (Vereenigde Oost
Indische Compagnie) dengan modal awal 6,5 juta gulden dan berkedudukan di
Amsterdam. Tujuan didirikannya VOC yaitu untuk mencari laba
sebanyak-banyaknya, di samping untuk memperkuat kedudukan Belanda melawan
kekuasaan Portugis dan Spanyol. Pada bulan Nopember 1611 VOC berhasil
mendirikan kantor dagang di Jayakarta dengan mengangkat Gubernur Jenderal
VOC yang pertama yaitu Pieter Both.
VOC mendapatkan hak istimewa dari pemerintah Belanda yaitu Hak Octrooi
(Oktroi) yang berupa:
- Hak monopoli perdagangan.
-
Hak memiliki tentara, mendirikan benteng, dan menjajah suatu wilayah
- Hak mengadakan perjanjian dengan penguasa atau raja-raja setempat
- Hak mencetak, memiliki dan mengedarkan mata uang sendiri
-
Hak mengangkat pegawai sendiri dan membuat peradilan sendiri (justisi)
Setelah mendapatkan Hak Oktroi, VOC berhasil pula melakukan intervensi pada
bidang pemerintahan dan sedikit demi sedikit menguasai kerajaan-kerajaan di
nusantara, selama kurang lebih dua setengah abad.
Kebijakan VOC di Indonesia
Kedudukan VOC di Indonesia semakin kuat setelah berhasil menyatukan seluruh
kantor-kantor dagang di daerah-daerah yang dikuasai oleh perusahaan dagang
Belanda. Kantor Pusat VOC pun pada tahun 1619 dipindahkan dari Ambon ke
Batavia oleh Jan Pieterszoon Coen. Pemindahan kantor pusat ke Batavia
berdasarkan pertimbangan bahwa letaknya sangat strategis di dekat Selat
Malaka, sehingga VOC dapat mengawasi Portugis di Malaka.
Untuk memperkuat kedudukannya di Indonesia. VOC berusaha mengusir semua
saingan perdagangannya. Pada tahun 1641 VOC berhasil menguasai Malaka. Pada
tahun 1641 Malaka direbut
VOC dari tangan Portugis. Pada tahun 1667 EIC pun mengakui kekuatan VOC.
Pada akhir abad ke-17. VOC benar-benar telah berhasil mecengkeramkan
kekuasaannya di Indonesia. Setelah berkuasa Indonesia, VOC mengeluarkan
kebijakan- kebijakan yang sangat merugikan rakyat sehingga menimbulkan
penderitaan dan kesengsaraan rakyat.
Adapun kebijakan-kebijakan VOC di Indonesia adalah sebagai berikut
-
Monopolil perdagangan rempah-rempah, yaitu membeli rempah rempah dengan
harga yang sangat murah
-
Melaksanakan Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan menggunakan kapal
kora-kora yang dipersenjatai guna mengawasi pelaksanaan monopoli.
-
Contingenten (Penyerahan Wajb) yaitu rakyat harus menyerahkan hasil bumi
kepada VOC sebagai pajak
-
Verplichte Leverantie yaitu rakyat harus menjual hasil bumi kepada VOC
dengan harga yang sangat murah
VOC juga memiliki hak Ekstirpasi yaitu hak untuk memusnahkan tanaman
rempah-rempah yang melebihi jumlah yang telah ditentukan oleh VOC. Hak
Ekstirpasi diterapkan oleh VOC di Malaka untuk membatasi taaman cengkeh dan
pala sehingga harga komoditas tersebut tetap stabil.
VOC juga memiliki kebijakan lain yang sangat menyengsarakan rakyat yaitu
kebijakan Prianger Steelsel, yang mewajibkan rakyat untuk menanam kopi.
Tindakan VOC yang sewenang-wenang membangkitkan perlawanan rakyat seperi di
Mataram, Banten, Makassar dan Maluku.
Kebangkrutan VOC di Indonesia
Setelah menancapkan kekuasaan di Nusantara selama 200 tahun lamanya VOC
mengalami kemunduran dan kebangkrutan. Tanggal 31 Desember 1799 VOC resmi
dibubarkan. Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran VOC adalah sebagai
berikut:
-
VOC menghadapi kesulitan keuangan yang disebabkan oleh korupsi, membayar
gaji pegawai, membiayai perang menghadapi perlawanan rakyat, serta membiayai
pemeliharaan benteng-benteng VOC di Indonesia.
- Prajurit VOC banyak yang tewas menghadapi perlawanan rakyat
-
Luasnya wilayah kekuasaan VOC sehingga sulit untuk mengatur dan mengawasinya
-
Adanya saingan dagang dari kongsi dagang lain seperti East Indian Company
(EIC) Inggris.
Baca juga:
Kedatangan Bangsa Portugis ke Indonesia (Nusantara)
Kedatangan Bangsa Spanyol di Indonesia (Nusantara)
Posting Komentar